Kamis, 18 September 2014
Home »
Konsep Kurikulum 2013
»
RASIONAL DAN ELEMEN PERUBAHAN KURIKULUM 2013
RASIONAL DAN ELEMEN PERUBAHAN KURIKULUM 2013
Kurikulum
merupakan salah satu unsur yang memberikan kontribusi untuk mewujudkan proses
berkembangnya kualitas potensi peserta didik tersebut. Kurikulum 2013
dikembangkan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk
mengarahkan peserta didik menjadi: (1) manusia berkualitas yang mampu dan
proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah; (2) manusia terdidik
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan (3) warga negara yang demokratis,
bertanggung jawab.
Pengembangan
Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis
Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup
kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
Pengembangan
kurikulum perlu dilakukan karena adanya berbagai tantangan yang dihadapi, baik
tantangan internal maupun tantangan eksternal.
1.
Tantangan Internal
a.
Pemenuhan 8 (delapan)Standar Nasional Pendidikan
yang meliputi standar pengelolaan, standar biaya, standar sarana prasarana,
standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar isi, standar proses, standar
penilaian, dan standar kompetensi lulusan.
b.
Perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari
pertumbuhan penduduk usia produktif. SDM usia produktif yang melimpah apabila memiliki kompetensi dan
keterampilan akan menjadi modal pembangunan yang luar biasa besarnya. Namun, apabila tidak memiliki
kompetensi dan keterampilan tentunya akan menjadi beban pembangunan.
2.
Tantangan Eksternal
Tantangan eksternal yang dihadapi dunia pendidikan antara lain
berkaitan dengan tantangan masa depan, kompetensi yang diperlukan di masa
depan, persepsi masyarakat, perkembangan pengetahuan dan pedagogi, serta
berbagai fenomena negatif yang mengemuka.
a.
Tantangan masa depan antara lain globalisasi,
kemajuan teknologi informasi.
b.
Kompetensi masa depan antara lain kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir
jernih dan kritis, kemampuan menjadi warga negara yang bertanggungjawab, kemampuan
mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda, dan
memiliki kesiapan untuk bekerja.
c.
Persepsi masyarakat antara lain terlalu
menitikberatkan pada aspek kognitif,
beban siswa terlalu berat, kurang bermuatan karakter.
d.
Perkembangan pengetahuan dan pedagogi antara
lain Neurologi, Psikologi, Observation based [discovery] learning dan
Collaborative learning.
e.
Fenomena negatif antara lain perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarisme, dan
kecurangan dalam Ujian
3.
Penyempurnaan Pola Pikir
Pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masa depan hanya akan dapat
terwujud apabila terjadi pergeseran atau perubahan pola pikir dalam proses
pembelajaran sebagai berikut
ini.
a.
Dari berpusat pada guru menuju berpusat pada
siswa.
b.
Dari satu arah menuju interaktif.
c.
Dari isolasi menuju lingkungan jejaring.
d.
Dari pasif menuju aktif-menyelidiki.
e.
Dari maya/abstrak menuju konteks dunia nyata.
f.
Dari pembelajaran pribadi menuju pembelajaran
berbasis tim.
g.
Dari luas menuju perilaku khas memberdayakan
kaidah keterikatan.
h.
Dari stimulasi rasa tunggal menuju stimulasi ke
segala penjuru.
i.
Dari alat tunggal menuju alat multimedia.
j.
Dari hubungan satu arah bergeser menuju
kooperatif.
k.
Dari produksi massa menuju kebutuhan pelanggan.
l.
Dari usaha sadar tunggal menuju jamak.
m. Dari
satu ilmu pengetahuan bergeser menuju pengetahuan disiplin jamak.
n.
Dari kontrol terpusat menuju otonomi dan
kepercayaan.
o.
Dari pemikiran faktual menuju kritis.
p. Dari
penyampaian pengetahuan menuju pertukaran pengetahuan.
4.
Penguatan Tata Kelola Kurikulum
Penyusunan kurikulum 2013 dimulai dengan menetapkan standar kompetensi
lulusan berdasarkan kesiapan peserta didik, tujuan pendidikan nasional, dan
kebutuhan. Setelah kompetensi ditetapkan kemudian ditentukan kurikulumnya yang
terdiri dari kerangka dasar kurikulum dan struktur kurikulum. Satuan pendidikan
dan guru tidak diberikan kewenangan menyusun silabus, tetapi disusun pada tingkat nasional.
Guru lebih diberikan kesempatan mengembangkan proses pembelajaran tanpa harus
dibebani dengan tugas-tugas penyusunan silabus yang memakan waktu yang banyak
dan memerlukan penguasaan teknis penyusunan yang sangat memberatkan guru.
5.
Pendalaman dan Perluasan Materi
Berdasarkan analisis hasil PISA 2009,
ditemukan bahwa dari 6 (enam) level kemampuan yang dirumuskan di dalam studi
PISA, hampir semua peserta didik Indonesia hanya mampu menguasai pelajaran
sampai level 3 (tiga) saja, sementara negara lain yang terlibat di dalam studi
ini banyak yang mencapai level 4 (empat), 5 (lima), dan 6 (enam).
Analisis hasil TIMSS tahun 2007 dan 2011 di bidang matematika dan IPA
untuk peserta didik kelas 2 SMP juga menunjukkan hasil yang tidak jauh berbeda.
Untuk bidang matematika, lebih dari 95% peserta didik Indonesia hanya mampu
mencapai level menengah, sementara misalnya di Taiwan hampir 50% peserta
didiknya mampu mencapai level tinggi dan advance.
Untuk bidang IPA, pencapaian peserta didik kelas 2 SMP juga tidak jauh
berbeda dengan pencapaian yang mereka peroleh untuk bidang matematika. Hasil
studi pada tahun 2007 dan 2011 menunjukkan bahwa lebih dari 95% peserta didik
Indonesia hanya mampu mencapai level menengah, sementara hampir 40% peserta
didik Taiwan mampu mencapai level tinggi dan lanjut (advanced).
Hasil studi internasional untuk reading
dan literacy (PIRLS) yang ditujukan
untuk kelas IV SD juga menunjukkan hasil yang tidak jauh berbeda dengan hasil
studi untuk tingkat SMP seperti yang dipaparkan terdahulu. Dalam hal membaca,
lebih dari 95% peserta didik Indonesia di SD kelas IV juga hanya mampu mencapai
level menengah, sementara lebih dari 50% siswa Taiwan mampu mencapai level
tinggi dan advance.
Hasil analisis lebih jauh untuk studi TIMSS dan PIRLS menunjukkan bahwa
soal-soal yang digunakan untuk mengukur kemampuan peserta didik dibagi menjadi
empat kategori, yaitu:
- low mengukur kemampuan sampai level knowing
- intermediate mengukur kemampuan sampai
level applying
- high mengukur kemampuan sampai level reasoning
- advance mengukur kemampuan sampai level reasoning with incomplete information.
Dalam kaitan itu, perlu dilakukan langkah penguatan materi dengan
mengevaluasi ulang ruang lingkup materi yang terdapat di dalam kurikulum dengan
cara meniadakan materi yang tidak esensial atau tidak relevan bagi peserta
didik, mempertahankan materi yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dan
menambahkan materi yang dianggap penting dalam perbandingan internasional.
Perubahan kurikulum 2013 berwujud pada: a) kompetensi lulusan, b)
materi, c) proses, dan d) penilaian.
1. Perubahan
pada Kompetensi Lulusan adalah: konstruksi holistik, didukung oleh semua materi
atau mapel, terintegrasi secara vertikal maupun horizontal.
2. Perubahan
pada materi pembelajaran dikembangkan berbasis kompetensi sehingga memenuhi
aspek kesesuaian dan kecukupan, kemudian mengakomodasi conten lokal, nasional,
dan internasional antara lain TIMMS, PISA, PIRLS.
3. Perubahan
pada proses pembelajaran mencakup: a) berorientasi pada karakteristik
kompetensi yag mencakup: 1) sikap (Krathwohl): menerima, menjalankan,
menghargai, menghayati, dan mengamalkan, 2) keterampilan (Dyers): mengamati,
menanya, mencoba, menalar, menyajikan, dan mencipta, dan 3) pengetahuan (Bloom
& Anderson): mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi,
dan mencipta; b) menggunakan pendekatan saintifik, karakteristik kompetensi
sesuai jenjang. Untuk SD: tematik terpadu; untuk SMP: tematik terpadu untuk IPA
dan IPS, serta mapel; untuk SMA: tematik dan Mapel; c) mengutamakan Discovery
Learning dan Project Based Learning.
4. Perubahan
pada penilaian mencakup: a) berbasis tes dan nontes (portofolio), menilai
proses dan output dengan menggunakan authentic assesment, rapor memuat penilaian
kuantitatif tentang pengetahuan dan deskripsi kualitatif tentang sikap dan
keterampilan kecukupan.
Kurikulum 2013 dalam rekonstruksi kompetensi mencakup: sikap,
pengetahuan, dan keterampilan.
1.
Kompetensi sikap mencakup sikap spiritual (KI-1)
dan sikap sosial (KI-2).
•
Sikap spiritual (KI-1) untuk mencapai insan yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
•
Sikap sosial (KI-2) untuk mencapai insan yang
berakhlak mulia, sehat, mandiri, demokratis, bertanggung jawab.
2.
Kompetensi pengetahuan (KI-3) untuk mencapai
insan yang berilmu.
3. Kompetensi
keterampilan (KI-4) untuk mencaai insan yang cakap dan kreatif.
Elemen utama perbaikan Kurikulum 2013 dalam kesesuaian dan kedalaman
materi mencakup: a) mempertahankan, mengurangi, dan/ atau menambah materi, b)
bahasa sebagai penghela, c) tematik terpadu, d) penguatan IPA dan IPS di SMP,
e) penyesuaian dengan PISA, TIMMS dan lembaga lainnya serta dengan perkembangan
di berbagai negara.
Elemen utama perbaikan Kurikulum 2013 dalam revolusi proses pembelajaran
mencakup: a) lintasan taksonomi Anderson untuk pengetahuan, Dyers untuk
keterampilan, dan Krathwohl untuk sikap, b) pendekatan saintific, c) inquiry dan discovery, d) project based
learning, dan e) cooperative learning.
Elemen utama perbaikan Kurikulum 2013 dalam reformasi penilaian
mencakup: tes, portofolio, pedoman observasi, dan tes performansi.
Selanjutnya Kurikulum 2013 mengusung adanya keseimbangan antara sikap,
keterampilan, dan pengetahuan untuk membangun soft skills dan hard skills
seperti terlihat pada gambar di bawah ini.
Gambar 1: Elemen Perubahan
Berdasarkan
gambar di atas, elemen perubahan jenjang
SD, SMP, SMA, SMK dalam kompetensi lulusan adalah adanya peningkatan dan
keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek
kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Elemen perubahan kedudukan
mata pelajaran (ISI), adalah kompetensi yang semula diturunkan dari mata
pelajaran berubah menjadi mata pelajaran dikembangkan dari kompetensi. Elemen
pendekatan (ISI) kompetensi yang dikembangkan di SD adalah tematik terpadu
dalam semua mata pelejaran dengan pendekatan saintific, di SMP tematik terpadu
pada IPA dan IPS, dan mapel, di SMA mapel, di SMK vokasional. Selanjutnya
elemen perubahan pada proses pembelajaran dapat dilihat pada gambar di bawah
ini. Adanya keseimbangan soft skills
dan hard skills tersebut dapat
terlihat pada gambar di bawah ini.
Gambar
2: Keseimbangan antara
Sikap, Keterampilan, dan Pengetahuan untuk Membangun Soft Skills dan Hard Skills
Berdasarkan
gambar di atas dapat dijelaskan bahwa salah satu karakteristik Kurikulum 2013
adanya keseimbangan antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan untuk membangun
soft skills dan hard skills peserta didik dari mulai jenjang SD, SMP, SMA/ SMK, dan
PT seperti yang diungkapkan Marzano (1985) dan Bruner (1960). Pada jenjang SD
ranah attitude harus lebih banyak
atau lebih dominan dikenalkan, diajarkan dan atau dicontohkan pada anak,
kemudian diikuti ranah skill, dan
ranah knowledge lebih sedikit
diajarkan pada anak. Hal ini berbanding terbalik dengan membangun soft skills dan hard skills pada jenjang PT. Di PT ranah knowledge lebih dominan diajarkan dibandingkan ranah skills dan attutude.
Gambar
3: Rumusan Proses dalam
Kurikulum 2013
Berdasarkan
gambar 3 di atas,
terdapat perluasan dan pendalaman taksonomi dalam proses pencapaian kompetensi.
Dalam kurikulum 2013 untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan PT memadukan lintasan
taksonomi sikap (attitude) dari
Krathwohl, keterampilan (skill) dari
Dyers, dan Pengetahuan (knowledge)
dari Bloom dengan revisi oleh Anderson. Taksonomi sikap (attitude) dari Krathwohl meliputi: accepting, responding, valuing, organizing/internalizing, dan characterizing/actualizing. Taksonomi
keterampilan (skill) dari Dyers
meliputi: observing, questioning,
experimenting, associating, dan communicating.
Taksonomi pengetahuan (knowledge)
dari Bloom degan revisi oleh Anderson meliputi: knowing/ remembering, understanding, appllying, analyzing, evaluating, dan creating.
Langkah
penguatan terjadi pada proses pembelajaran dan proses penilaian. Penguatan pada
proses pembelajaran karakteristik penguatannya mencakup: a) menggunakan
pendekatan saintifik melalui mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyajikan,
menalar, mencipta, dan mengkomunikasikan dengan tetap memperhatikan
karakteristik siswa, b) menggunakan ilmu pengetahuan sebagai penggerak
pembelajaran untuk semua mata pelajaran, c) menuntun siswa untuk mencari tahu,
bukan diberitahu (discovery learning), dan d) menekankan kemampuan berbahasa
sebagai alat komunikasi, pembawa pengetahuan dan berpikir logis, sistematis,
dan kreatif. Penguatan pada penilaian pembelajaran karakteristik penguatannya,
mencakup: a) mengukur tingkat berpikir mulai dari rendah sampai tinggi, b)
menekankan pada pertanyaan yang membutuhkan pemikiran mendalam (bukan sekedar
hafalan), c) mengukur proses kerja siswa, bukan hanya hasil kerja siswa, dan d)
menggunakan portofolio pembelajaran siswa.
Critical point implementasi Kurikulum
2013 dapat dilihat dari: a) perancangan RPP, b) pelaksanaan pembelajaran sesuai
RPP, c) supervisi pendampingan, dan d) budaya mutu sekolah.
a.
Perancangan RPP mencakup: Kompetensi Dasar,
indikator, dan tujuan pembelajaran, melanglir secara logis ke materi ajar,
rancangan proses dan aktivitas belajar, sumber dan media, output/produk siswa,
dan penilaian.
b.
Pelaksanaan pembelajaran sesuai RPP mencakup:
instrumen pengendalian, dan undeks kesesuaian RPP dengan pelaksanaan.
c.
Supervisi pendampingan mencakup: pedoman
pelaksanaan supervisi, pelaksanaan, eksekusi rekomendasi supervisi, dan sistem
pelaporan perbaikan pasca supervisi.
d.
Budaya mutu sekolah mencakup: standar mutu,
kepemimpinan, atmosfir sekolah, ketaatan terhadap standar, dan proses
pembudayaan (penguatan dan penghargaan).
Sumber : Materi Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 LPMP
,Kemendikbud 2014.
Check Page Rank of your Web site pages instantly: |
This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service |