Ingin Jadi Agen Pusla ?....Klik di Sini !

Hallooo....Kawan Selamat Datang di Blog Kami!

SCRIPT CHATTING DI SINI
[+] [x]

Selasa, 08 Maret 2011

Home » » Kilas Balik Perjalanan Kurikulum Pendidikan Nasional Sebagai Usaha Mewujudkan Pendidikan Berkarakter

Kilas Balik Perjalanan Kurikulum Pendidikan Nasional Sebagai Usaha Mewujudkan Pendidikan Berkarakter


Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004 dan  2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara.
Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
“Rentjana Pelajaran 1947”, yang menjadi kurikulum pendidikan masa itu masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya.Kurikulum ini  sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan, maka pendidikan sebagai development conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
Pada tahun 1952, kurikulum pendidikan mengalami penyempurnaan, dengan nama “Rentjana Pelajaran Terurai 1952”. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
Menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum pendidikan di Indonesia, dengan nama “Rentjana Pendidikan 1964”. Pokok-pokok pikiran yang menjadi cirinya adalah pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program “Pancawardhana”, yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari “Pancawardhana” menjadi “Pembinaan jiwa Pancasila, Pengetahuan dasar, dan Kecakapan khusus.Kurikulum ini merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen, bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
Kurikulum pendidikan 1975 menggunakan pendekatan-pendekatan di antaranya sebagai berikut :
1. Berorientasi pada tujuan
2. Menganut pendekatan integratif
3. Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
4. Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI).
5. Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon dan latihan.

Kurikulum ini kemudian dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan diubah kembali menjadi kurikulum pendidikan 1984 dengan ciri:
1. Berorientasi kepada tujuan instruksional.
2. Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA).
3. Materi pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan spiral.
4. Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan.
5. Materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa.
6. Menggunakan pendekatan keterampilan proses.

Kurikulum 2006  adalah penyempurnaan dari kurikulum 1984 dengan tujuan untuk memperoleh standar nasional dalam usaha mencapai tujuan pendidikan dengan tanpa meninggalkan karakter lokal .Kurikulum ini disebut Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan ( KTSP ). Pengembangan kurikulum ini memiliki cirri-ciri :
1. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada
standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan
pendidikan nasional.
2. Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan
dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan
satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
Pengembangan kurikulum secara berdiversifikasi
dimaksudkan untuk memungkinkan penyesuaian program
pendidikan pada satuan pendidikan dengan kondisi dan
kekhasan potensi yang ada di daerah
3. Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam
kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan
memperhatikan:
a. peningkatan iman dan takwa;
b. peningkatan akhlak mulia;
c. peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
d. keragaman potensi daerah dan lingkungan;
e. tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
f. tuntutan dunia kerja;
g. perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
h. agama;
i. dinamika perkembangan global; dan
j. persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.

Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh Pemerintah.Kurikulum pendidikan dasar dan menengah
dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi
dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.

MUATAN WAJIB KURIKULUM PENDIDIKAN
DASAR DAN MENENGAH
a. pendidikan agama;
b. pendidikan kewarganegaraan;
c. bahasa;
d. matematika;
e. ilmu pengetahuan alam;
f. ilmu pengetahuan sosial;
g. seni dan budaya;
h. pendidikan jasmani dan olahraga;
i. keterampilan/kejuruan; dan
j. muatan local

Berdasarkan pengalaman dari kebijaksanaan setiap perubahan kurikulum dari waktu ke waktu dapat terlihat bahwa  pendidikan akhlak mulia sudah terimplementasi pada setiap kurikulum ,namun porsi serta distribusinya belum tervokus pada penanaman perilaku dan pembiasaan karakter positif diri peserta didik .Sehingga apa yang dicapai dengan tujuan pendidikan masih belum tercermin pada terujudnya generasi yang berakhlak mulia,terpuji,berkarakter,bermartabat dan berwibawa.Itulah yang menjadi tanggung jawab berat pendidikan masa kini ,jika ingin membangun bangsa yang lebih baik ,cerdas ,maju ,dan bermartabat .
Para pendidik ,terutama guru memegang peranan strategis dalam tugas ini .Melalui kearifan dan kerjakeras merekalah akan dapat dicapai tujuan dimaksud di atas .Program pemerintah bidang pendidikan untuk meninggkatkan profesionalisme guru melalui program “Bermutu “ ( Better Education Through Reformed Management Universal Teacher  Upgrading ) diharapkan mampu menghantar guru menjadi tenaga professional yang menjadi ujung tombak pembangunan pendidikan.Pengetahuan dan pengalaman guru yang diperoleh melalui program “Bermutu “ diharapkan dapat menjadi landasan bagi guru dalam mengembangkan bahan ajar dengan mengimplementasikan “karakter terpuji “ sesuai dengan pedoman yang berlaku untuk bidang masing-masing.Tentu saja keberhasilan tujuan pendidikan ini ditentukan pula oleh komitmen ,semangat kerja keras serta keikhlasan guru untuk menjadi figure yang diteladani dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik.

Tidak ada komentar:

Check Page Rank of your Web site pages instantly:

This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service